Masa Pendaftaran petugas kelompok penyelenggara suara (KPPS) Pemilu 2024 akan dimulai pada Senin, 11 Desember 2023. Berikut adalah informasi mengenai syarat yang perlu dipenuhi dan tata cara pendaftaranya.
Pemilihan Umum atau pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat di indonesia yang dilakukan secara langsung, Umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Salah satu Kelompok petugas yang memiliki peran krusial dalam pemilu adalah kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). tugas KPPS melibatkan pemiliharaan integritasndan transparansi pemilu yang di jadwalkan pada 14 Februari 2024.