Dalam rangka pendataan kerumah masyarakat Seperti Ibu hamil, perkembanganan anak, ibu nifas, dan pencegahan stunting. kegiatan ini dilakukan setiap bulan oleh kader Pemberdayaan Masyarakat .Kader Pemberdayaan masyarakat (KPM) merupakan mitra pemerintahan Desa/Kelurahan yang diperlukan keberadaan masyarakat dan pembangunan partisipasi didesa dan kelurahan.Fungsi KPM ini pengidentifikasian masalah, kebutuhan dan sumber daya pembangunan yang dilakukan secara partisifasi dan mensosialisasikan kebijakan konvergensi pencegahan stunting di desa kepada masyarakat di desa, mendata sasaran rumah tangga 1.000 HPK, melaksanakan koordinasi dalam pencegahan stunting,seperti bidan desa,ahli gizi,guru paud dan perangkat desa.